Pakar Hukum: Roy Suryo Dapat Dituntut Penjara Berat Jika Gagal Bukti Ijazah Jokowi Palsu


, JAKARTA –

Ahli hukum pidana Albert Aries memperingatkan Roy Suryo dan kawan-kawannya bahwa mereka dapat menerima sanksi yang lebih serius secara pidana jika gagal membuktikan tuduhan tentang ijazah palsu milik Joko Widodo (Jokowi).

Itu disebabkan oleh fakta bahwa Jokowi telah mengadukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo serta empat individu lainnya kepada Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu beberapa waktu yang lalu.

“Bila para pendukung menyebut tuduhan tentang ijazah palsu milik Bapak Jokowi sebagai hal yang dilakukan demi kepentingan publik dan memperbolehkan dirinya untuk menunjukkan buktanya, tetapi pada akhirnya gagal membuktikan tuduhan tersebut adalah benar, tindakan ini tak sekadar mencemarkan reputasi, tapi juga termasuk dalam kategori fitnah dengan hukuman penjara yang lebih serius,” ungkap Albert ketika diwawancara oleh Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

Pemerintah Jokowi secara khusus mengajukan berbagai pasal kepada Roy Suryo dan timnya, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP yang berkaitan dengan pencemaran nama baik serta beberapa ketentuan dalam UU ITE seperti Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.

Albert menyebutkan bahwa setiap orang yang merasa martabat atau reputasinya rusak akibat adanya tuduhan tertentu yang dipublikasikan tentang diri mereka memiliki hak untuk melapor kepada otoritas yang berwenang.

“Menyangkut dugaan ijazah palsu, tentunya Bapak Jokowi memiliki hak untuk melapor ke instansi terkait guna menangani tindakan yang merugikan itu, sambil tetap memperhatikan asas praduga tidak bersalah,” paparnya.

Albert menyatakan selanjutnya, tim Jokowi mestinya tak perlu ragu untuk menghadirkan ijazah asli mereka pada pejabat yang berwenang.

Sebenarnya, ijazah palsu tersebut dapat berfungsi sebagai bukti resmi yang meyakinkan untuk mendukung penegakan hukum dan menunjukkan bahwa ijazah Presiden RI Ketujuh ini asli.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn,Aquarius,Pisces Hari ini 2 Juni 2025: Cinta,Karier hingga Keuangan

“Kehilangan dokumen atau arsip kelulusan tidak menjadi masalah, sebab sebuah ijazah adalah bukti resmi yang menyediakan landasan pembuktian yang lengkap,” katanya.

“Sementara itu, tim dari Presiden Jokowi mestinya takkan keberatan bila petugas yang bertanggung jawab atas penegakan hukum mengajukan agar dokumen tersebut dikirimkan sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti,” tambah Albert.

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jokowi mengunjungi Polda Metro Jaya bersama dengan empat pengacaranya guna melapor pada hari Rabu (30/4/2025).

Terjadinya penyelewengan tersebut masih berada di bawah pengawasan investigasi. Meskipun demikian, tim pendukung Jokowi mengklaim telah menemukan adanya lima individu yang dicurigai terkait dengan insiden ini yaitu RS, RS, ES, T, dan K.

Laporan itu mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 dari Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada penggeledahan pertama, ternyata Jokowi menyimpan ijazah pendidikan resmi yang dimulai dari Sekolah Dasar (SD) guna menunjukkannya kepada petugas polisi.

“Pak Jokowi tadi telah menunjukkan dengan jelas ijasahnya dari SD, SMP, SMA, sampai universitasnya di UGM kepada tim pemeriksa,” ungkap Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat berbicara dengan pers di Polda Metro Jaya pada hari Rabu (30/4/2025).

Yakup menyatakan bahwa kliennya diminta untuk mengungkapkan informasi tentang laporan tersebut, termasuk aspek riwayat ijazahnya.

“Selain itu, history-history dari Bapak Jokowi pun menjadi pertanyaan, seperti ketika dia masih di bangku perkuliahan, aktivitas apa sajakah yang ia lakukan, dan pastinya hal-hal tersebut mencakup berbagai insiden-insiden diduga melanggar hukum yang telah terjadi,” jelasnya.

Selanjutnya, Yakup menyebut bahwa tim mereka menyerahkannya secara keseluruhan kepada laporan yang diajukan ke penyidik Polda Metro Jaya agar segera diinvestigasi.

Baca Juga:  Prediksi Tim Persija Jakarta vs PSS Sleman: Kembalinya Rio Fahmi, Pengganti Firza Andika oleh Pablo Andrade

“Sudah kita sampaikan hal ini ke ranah hukum, pada proses yang tepat, kami berharap serta Bapak Jokowi pun berharap agar segalanya menjadi jelas transparan,” ungkapnya.


Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2026 REEL MASTER
Powered by WordPress | Mercury Theme