JAKARTA,
– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Ketahanan Pangan, Laut, dan Pertanian (DLKP) sedang mempertimbangkan ide memberikan subsidi atau diskon pada biaya jasa kesehatan ternak.
Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengungkapkan bahwa sebelum meluncurkan program subsidi, tim mereka akan terlebih dahulu merancang fasilitas yang cukup, termasuk meningkatkan jumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Ibukota.
“Masih dalam tahap pembicaraan dan butuh penelitian mendalam. Selain itu, kita perlu menyediakan fasilitas yang cukup terlebih dahulu seperti menambah jumlah pusat pelayanan kesehatan hewan di Jakarta,” jelas Hasudungan ketika dimintai konfirmasi pada hari Senin (9/6/2025).
Mereka menyatakan masih belum mengetahui pasti tipe layanan kesehatan hewan mana yang bakal didukung dan berapa besar diskonnya yang akan ditawarkan.
“Besarnya masih belum jelas berapa. Oleh karena itu, diperlukan penelaahlan lebih dalam,” ujarnya.
Saat ini, Jakarta hanya mempunyai dua Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yaitu yang berada di Ragunan, Jaksel, serta di Pondok Ranggon, Jaktim.
Berikut adalah beberapa contoh biaya yang berlaku di puskeswan pada masa kini: pemeriksaan dan obat hewan senilai Rp 70.000, operasi steril untuk kucing baik jantan atau betina dengan harga Rp 400.000, dan prosedur serupa untuk anjing jantan ataupun betina dipasang di angka Rp 700.000. Selain itu, analisis darah seperti hematologi akan dikenakan biaya sekitar Rp 100.000.
DKPKP telah menerapkan pogram pensterilan hewan secara gratis, yang kebanyakan menargetkan kucing. Sementara itu, jasa pensterilan berbayar cenderung lebih sering dimanfaatkan untuk anjing.
“Ada dua jenis program steril, yaitu yang berbayar dan gratis. Kebanyakan kucing mengikuti program gratis, sedangkan saat ada razia di Puskesmas hewan peliharaan yang terlibat umumnya anjing,” jelas Hasudungan.
Merespon diskusi umum yang mengacu pada program ini sebagai “BPJS Hewan,” Hasudungan memastikan bahwa sebutan itu kurang akurat.
Menurut dia, yang ditinjau hanya format dari subsidi tersebut, tidak termasuk sistem layaknya BPJS untuk manusia.
“Bukan BPJS. Hanya berupa subsidi atau diskon jika menggunakan BPJS karena adanya iuran bulanan. Rencana ini bertujuan untuk menyediakan bantuan bagi pemilik hewan peliharaan dengan kondisi ekonomi terbatas agar bisa memperoleh layanan kesehatan hewani,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendukung ide tentang program jaminan kesehatan BPJS bagi pemilik hewan kurang beruntung.
Sebab itu, tidak seluruh pemilik binatang peliharaan di Jakarta memiliki keadaan finansial yang cukup.
“Bukan semua orang yang memiliki hewan peliharaan berasal dari latar belakang keluarga mapan. Terkadang, mereka mengevakuasi kucing liar maupun anjing liar, serta kebanyakan akan merawatnya. Mereka menjadi garis depan dalam membantu hewan domestic,” jelas Kenneth saat diwawancara oleh seorang jurnalis, Rabu (4/6/2025).
“Dengan adanya program BPJS untuk hewan, diharapkan dapat meringankan biaya perawatan mereka,” jelasnya.