BERITA KBB
– Pemerintah Kota Bandung secara resmi mengeluarkan Pasukan Tugas Pengawasan Hewan Qurban untuk tahun 2025 di Lapangan Balai Kota pada tanggal 19 Mei 2025. Kelompok ini bertujuan untuk menjamin bahwa semua ternak qurban yang dibawa ke area Kota Bandung serta dipotong sesuai dengan standar kesehatan dan ketentuan agama sebelum perayaan hari raya Idul Adha dalam kalender Hijriyah 1446H maupun penanggalan Gregorian tahun 2025M.
Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan bahwa tindakan ini adalah wujud kewajiban pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai penyedia jasa bagi rakyat dengan tujuan menjamin keselamatan, kebersihan, serta kelayakan konsumsi dari ternak qurban yang ada di pasaran.
“Alhamdulillah, kita telah mengirim tim inspeksi karena perlu dipastikan bahwa ternak qurbani yang akan disembelih terlebih dahulu dalam ritual tersebut haruslah sehat serta memenuhi standar konsumsi. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kami selaku warga kota Bandung dapat memberi manfaat kepada masyarakat melalui penyediaan ternak-ternak qurbani yang bermutu,” jelas Erwin.
Tim ini terdiri dari 156 petugas antemortem yang terdiri dari internal DKPP dan petugas bantuan dari berbagai institusi, yakni Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Fakultas Peternakan Unpad, dan Fakultas Informatika Telkom University.
Sementara itu, para pekerja yang melakukan pemeriksaan postmortem atau inspeksi pasca penyembelihan hewan akan siap bekerja mulai dari Hari Raya Iduladha sampai dengan penutupan masa tasyriq. Total jumlah mereka mencapai kira-kira 172 individu.
Bagi tahun ini, Pemerintah Kota Bandung mengestimasikan tersedianya ternak untuk kurban akan melebihi 16.000 ekor. Walau bagaimana pun, Erwin menegaskan bahwa jumlah hewan yang dipasarkan umumnya melampaui angka itu dikarenakan beberapa pedagang mendatangkan binatang dari daerah lain.
“Saya kira jumlahnya tidak banyak berubah dibandingkan dengan tahun lalu. Umumnya yang tak terjual akan dibawa pulang kembali oleh sang penjaja,” katanya.
Dia pun menyarankan kepada publik untuk membeli ternak qurban yang sudah dicek serta memiliki stiker kode batang pencetak data elektronik (barcode) sehat lewat aplikasi e-Selamat.
Ini sangat diutamakan supaya ibadah qurban bukan saja sah menurut hukum agama, tapi juga memberikan manfaat kepada para penerima daging qurban.
“Silakan periksa kode batangnya. Sehingga hewan korban ini benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya untuk mendapatkan ganjaran bagi yang berkurban tetapi juga kesejahteraan bagi penerimanya,” tandasnya.
Pada saat yang sama, Ketua DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menggarisbawahi bahwa hadirnya pemerintah pada acara keagamaan tersebut mencerminkan kewajiban serta layanan terhadap warganya.
“Idulkurban atau Iduladha adalah perayaan istimewa di mana bukan saja hewannya harus dalam keadaan sehat, tetapi juga layak karena berhubungan erat dengan ritual ibadah. Kami datang bersama tim inspektur untuk memverifikasi hal tersebut,” jelasnya.
Gin Gin menyatakan bahwa rombongan inspeksi bakal mengawasi status kesihatan binatang yang datang serta tersebar di wilayah Kota Bandung, bahkan berasal dari luar kotanya. Ini sangat diperlukan sebab Bandung merupakan destinasi primadona untuk transaksi hewan qurban dari beberapa kabupaten seperti Sukabumi, Garut, dan Sumedang.
“Antisipasinya tidak hanya terfokus pada aspek kesehatan dan layak konsumsi, tetapi juga pengendalian penyakit berjangkit. Meskipun Kota Bandung telah ditetapkan sebagai daerah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku sejak tahun 2022, namun masalah tersebut masih menjadi perhatian,” jelasnya dengan tegas.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, DKPP sudah mempublikasikan sebuah surat edaran tentang penyerahan hewan ke kota Bandung. Tiap binatang yang datang wajib membawa Dokumen Persetujuan Sehat Hewan (SKKH) berasal dari tempat asalnya dan diajukan izin rekomendasi administratif kepada instansi berwenang.
Bila menemui binatang yang sedang sakit, Gin Gin menyatakan bahwa tindakan pengobatan akan diatur berdasarkan tingkat keterparahan kondisinya.
“Umumnya, yang sering terlihat adalah kondisi kesehatan sederhana akibat dampak perjalanan, misalnya masalah pada mata atau penurunan nafsu makan. Namun jika mengenai penyakit berat seperti PMK, anthrax, atau zoonotic, hewan tersebut akan dikirim balik ke tempat asal,” jelasnya.