Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa dana senilai Rp 750 triliun akan dialokasikan ke desa-desa melalui Koperasi Merah Putih. Dia menjelaskan bahwa anggaran tersebut adalah yang tertinggi dalam sejarah pemerintahan presiden pasca reformasi di Indonesia.
Zulkifli Hasan menyampaikan detail tentang dana yang dialokasikan untuk desa itu dalam rangkaian kegiatan launching Peluncaran Pembentukan Koperasi Merah Putih serta Diskusi Interaktif dengan Kepala Desa/Lurah di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025.
“Sejak awal Reformasi belum ada aliran dana sedemikian rupa menuju desa. Karena itu, hal ini tak boleh gagal dan wajib mendirikan ekosistem perekonomian rural atau kawasan perkotaan yang solid,” kata Zulkifli Hasan pada pidato pembukaannya.
Dia menyebutkan bahwa jumlah sebesar Rp 750 triliun itu akan dialirkan dalam tiga format: Rp 250 triliun akan disalurkan secara langsung kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, selanjutnya Rp 300 triliun berbentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga melalui Kopdes Merah Putih, dan yang terakhir adalah Rp 200 triliun untuk program Makanan Bergizi Gratis yang nantinya akan ditangani oleh Kopdes.
“Ini berdasarkan keputusan dan perintah langsung dari presiden untuk memastikan bahwa perekonomian di desa-desa dapat tumbuh dan berkembang. Tak akan ada lagi desa yang miskin, tak ada desa dengan kondisi kesehatan buruk, tak ada desa yang mengalami kekurangan gizi, dan tiada lagi desa yang terbilang kurang pintar. Itulah harapan Bapak Presiden,” jelas Zulkifli Hasan.
Dia menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih didirikan oleh pemerintah desa dan sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat setempat.
“Maka dibolehkan mendirikan koperasi baru, bisa juga dengan menggabungkan koperasi yang telah ada. Keputusan tersebut diserahkan kepada Musdesus (Musyawarah Desa Khusus). Kepala Desa secara otomatis menjadi anggota dewan pengawas ex officio. Kemudian pihak kementerian akan menyediakan sekitar 2 hingga 3 orang staf untuk memberi dukungan. Proyek ini wajib berhasil dan kita berkomitmen membangun koperasi ini minimal selama 3 sampai 5 tahun ke depan, setelah itu dikembangkan lebih lanjut,” jelas Menteri Koordinator bidang Pertanian Republik Indonesia.
Koperasi Merah Putih Menghentikan Mata rantai Peminjaman Berbunga Tinggi dan Pengedar Petani Kurang Adil di Desa
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli pun menyatakan bahwa dengan beragam upaya yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih, hal ini dapat mengakhiri dominasi rentenir atau bank informal di wilayah serta pula menghilangkan peran tengkulak yang sering kali merugikan petani.
“Maka cooperatif ini akan mengurangi jarak dalam akses ekonomi; langsung dari desa menuju pusat finansial, pusat dagang, dan pusat promosi. Di wilayah tersebut, hal itu akan meniadakan praktik rentenir dan tengkulak. Cooperatif berfungsi sebagai agen BULOG untuk membeli beras sesuai dengan harga yang telah ditentukan pemerintah, sebab sudah tersedia gudangnya. Dengan demikian, sentral ekonomi desa terletak pada kopdes,” ungkapnya saat menjelaskan.
Usaha yang akan dikelola oleh pengurus Koperasi Merah Putih meliputi menjadi distributor pupuk, agen LPG untuk penyediaan gas bersubsidi, pembelian gabah dari petani, jasa layanan pos atau logistik, distribusi bantuan pemerintah, perdagangan komoditas unggulan lokal serta mengelola kantor cabang BNI atau BRI Link.
Pengelola akan menjadi perwakilan BRI Link ataupun BNI. Oleh karena itu, semua aktivitas yang positif membuat koperasi desa berpotensi mendapatkan pinjaman KUR dari BNI maupun BRI dengan suku bunga sebesar 3%, hal ini bertujuan untuk mengakhiri praktik rentenir,” lanjut Zulkifli.
Di provinsi Jawa Barat, dia menyebut bahwa tindakan percepatan yang diambil oleh Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) sangatlah pesat.
Hari ini kami mengumumkan peningkatan dalam pembentukan koperasi desa merah putih atau koperasi kelurahan serupa di seluruh Jawa Barat. Seperti yang disampaikan oleh pak Gubernur tadi, ¾ dari prosesnya telah rampung. Apabila semua berjalan lancar, keseluruhan akan diselesaikan dalam waktu satu bulan. Benar sekali, urusan apapun di Jawa Barat memang dikerjakan dengan sangat cepat,” ungkap Zulkifli.
Tim telah melakukan penelitian di sebuah desa yang dapat berfungsi sebagai contoh bagi Koperasi Merah Putih.
“Bangunan sudah tersedia, cukup melakukan proses branding, telah terdapat Poskesdes yang berfungsi sebagai pendamping bagi Puskesmas, memiliki apotik sendiri, dan mempunyai UMKM. Hanya belum adanya bisnis pupuk serta ritel, namun hal ini dapat ditambahkan dengan mudah. Selain itu, manajemen limbah pun telah disiapkan sehingga kemajuannya dalam perkembangan menjadi lebih baik,” jelasnya.