Pelaku Ancaman Terhadap Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati Dicaptur




Pencetus ancaman serta kekerasan kepada Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, yang sekaligus adalah mantan pegawai Polri, telah berhasil diringkus oleh pihak berwajib.

Pelaku ancaman dan kekerasan itu merupakan seorang laki-laki yang bernama awalnya sebagai PP (45).

Pak Polisi ditangkap di tempat tinggalnya yang disewa di Jalan Kramat Barat Nomor 21, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tangkapan berlangsung setelah menerima laporan tentang dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 19:00 WIB.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyatakan bahwa tersangka datang ke titik pengawasan di pasar tersebut lalu secara langsung memaksa atau mengeksploitasi korbannya tanpa alasan yang masuk akal.

“Ketika korban sedang berada di pos, tersangka secara tiba-tiba dan tanpa alasan menyeruak masuk dan mendorong korban menggunakan tubuhnya seraya berkata, ‘Aku mau bikin gaduh sama kamu nih, kenapa semua penjual tidak bisa jualan? Siapakah yang memberi instruksi begitu?’ Kemudian tersangka melanjutkan langkahnya menuju lorong cabai,” terang Resa pada hari Kamis (15/5/2025) saat dimintai keterangan.

Setelah peristiwa itu, sang penjahat kabur, membuat si korban tak bisa mengikuti jejaknya.

Para korban setelahnya mengajukan laporan tentang insiden itu kepada Polsek Kramat Jati agar ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci.

Laporan kepolisian tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ, dan dibuat pada tanggal 10 Mei 2025.

Mengikuti laporan itu, satuan tugas Resmob Ditreskrimum dari Polda Metro Jaya melaksanakan investigasi di lokasi kejadian peristiwa (TKP), mendapatkan pengakuan dari para saksi, serta meninjau ulang rekamannya.

Berdasarkan temuan investigasi, kepolisian sukses dalam menganonotir dan menahan tersangka.

“Tersangka serta barang bukti sudah kita amankan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan selanjutnya,” terangkan Resa.

Bukti yang disita meliputi sebuah telepon genggam merek Itel berwarna biru yang dimiliki oleh tersangka, bersama dengan sehelai kaus coklat bertuliskan “Louis Vuitton” yang dipakai pada waktu peristiwa tersebut.

Insiden tersebut menjadi perbincangan luas di platform-media sosial ketika sebuah klip-video menyebar, menggambarkan seorang laki-laki yang disangka sebagai mantan polisi ditantang-teriak dan dipaksakan-didorong oleh sang penyerang.

(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)


Baca berita
lainnya di
Google News


Ikuti saluran
TRIBUN BEKASI
di
WhatsApp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2025 REEL MASTER
Powered by WordPress | Mercury Theme