Pedagang Pasar Geram dengan Pungli Hingga Puluhan Ribu Rupiah dari Oknum Ormas


, Jawa Barat –

Sejumlah belasan pembantu pasar yang berada di Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah ditahan karena munculnya video mereka mengenakan biaya dari para penjual.

Biaya yang dikenakan di pasar itu menyebabkan para penjual berteriak-teriak karena setiap hari mereka harus membayar puluhan tiket.

Terdapat juga berbagai biaya tambahan yang tidak melibatkan penggunaan tiket.

Beberapa karcis pungutan itu terekam video yang memperlihatkan deretan karcis pungutan oleh pedagang menjadi viral di media sosial.

Dalam video itu tampak ada sembilan karcis yang dijejerkan di meja dengan iringi suara tangisan.

Bukan hanya itu saja, ia juga menyebutkan adanya lima jenis biaya tambahan lainnya yang tak memiliki tiket resmi.

Karcis yang mencantumkan biaya pengambilan sebesar Rp2.000 tersebut beredar di Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Meskipun cuma senilai Rp2.000, masih banyak penjual yang merengek karena total biaya yang perlu ditunaikan sudah mencakup puluhan kupon.

Video itu diposting oleh akun Instagram @ceritaombotak pada hari Senin, 12 Mei 2025.

Menghadapi situasi itu, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri sampai Satpol PP melakukan pembersihan preman di area Jatibarang.

Setidaknya terdapat 16 orang yang dicurigai sebagai preman ditangkap oleh petugas pada hari Rabu (14/5/2025).

Disebutkan mereka dicurigai menerima pembayaran tidak resmi atau suap untuk biaya pasar bagi para pedagang di Pasar Sandang Jatibarang.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo lewat Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli.

“Saat ini, sebanyak 16 individu telah ditahan,” ungkapnya kepada TribunCirebon.com.

Berdasarkan temuan investigasi permulaan, biaya yang diperingatikan kepada para pedagang itu dikabarkan sebagai tindakan seorang individu tidak bertanggung jawab setelah insiden menjadi viral.

Akan tetapi, beberapa di antaranya menggunakan nama sebuah organisasi pada tiket yang mereka cetak.

“Oleh karena itu, tindakan tersebut dilakukan secara individual dan tidak berdasarkan instruksi dari organisasi kemasyarakatan,” jelas Kompol Darli.


Kuwu Jatibarang membantah

Mengenai penyebaran informasi tentang pungutan liar di Pasar Sandang Jatibarang, Kepala Desa Jatibarang, Agus Darmawan menyangkal angka-angka yang telah disebar melalui media sosial.

Menurut Agus, isi yang memiliki narasi tentang jumlah pembayaran kepada pedagang sebanyak 30 kali pengambilan dana tersebut dianggap terlalu berlebihan.

Karena, begitu dihimpun, ternyata jumlahnya hanyalah kurang dari 10 pengumpulan.

“Maaf, saya tidak ingin membenarkan tindakan penduduk saya. Namun, mengklaim bahwa ada hingga 30 jenis pungutan adalah berlebihan. Setelah kami kumpulkan informasi tersebut, ternyata jumlahnya kurang dari 10,” jelas Agus pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025.

Dia mengatakan bahwa di Pasar Sandang Jatibarang memang terdapat pungutan yang dipersyaratkan pada para pedagang.

Akan tetapi, pengenaan tersebut sah sebagai biaya pemeliharaan kebersihan dan keamanan.

Namun, jika terdapat pemungutan biaya tambahan selain yang disebutkan, Agus mengatakan bahwa hal ini tidak diketahui oleh pemerintah desa.

“Selain masalah kebersihan dan keamanan, hal lainnya saya kurang tahu,” tutupnya.

Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribunnews.com


BACA
BERITA POPULER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2025 REEL MASTER
Powered by WordPress | Mercury Theme