,
Jakarta
– KPK mengumumkan bahwa kendaraan yang dirampungkan dari koruptor tersebut telah diambil.
Ridwan Kamil
masih tetap diawasi walaupun diserahkan kepada pemilik bengkel. Menurut juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, kendaraan yang disita tersebut terus berada dalam pantauan.
KPK
Dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), dokumen tersebut saat ini tengah dimodifikasi.
“Oh ya, pasti tim manajemen barang bukti kita yang mungkin secara berkala akan memeriksa kendaraan tersebut,” jelas Tessa ketika ditemui di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Tessa menjelaskan bahwa mobil tersebut perlu diperbaiki di sebuah bengkel di Jawa Barat agar berada dalam kondisi terbaiknya. Kendaraan empat roda yang diduga dimiliki oleh Ridwan Kamil ini harus siap sebelum dilepaskan kepada KPK dan dipindahkan ke gudang barang rampasan negara atau rupbasan.
“Seberapa jauh kondisinya dan tentu saja jika mobil tersebut telah memenuhi syarat dan siap dipindahkan ke area basah, maka petugas investigasi pasti akan memindilkannya,” katanya.
Dia menyebut bahwa sang pemilik bengkel harus merawat dengan hati-hati mobil yang diduga dimiliki oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Mobil yang dirampok dari Ridwan Kamil tersebut merupakan jenis Mercedes-Benz. Kendaraan ini diyakini terkait dengan skandal suap iklan di Bank BJB.
Sampai saat ini, KPK masih mencurigai bahwa mobil tersebut milik Ridwan Kamil. Tessa menyampaikan bahwa sampai sekarang, pemilik asli dari kendaraan beroda empat itu belum teridentifikasi. “Untuk Mercedes itu, belum jelas atas nama siapa. Masih belum diketahui,” ungkap Tessa pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025.
Mobil merk Mercedes-Benz ini tak ditemukan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil untuk tahun 2024. Berdasarkan dokumen tersebut, hanya tujuh jenis kendaraan saja yang dicatat sebagai kepemilikan eks gubernur Jawa Barat itu. Di antaranya adalah Hyundai Santa Fe Jeep (2017), Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green (2017), Honda Beat Matic 108 – D1BO2N2GL2 (2018), Kawasaki W175 (2019), sepeda motor Honda CBR bekas (2019), mobil listrik Wuling CVT (2022), serta skuter matic Vespa (2022).
Sebelumnya, KPK juga sudah mengambil alih sepeda motor bermerek Royal Enfield varian Classic 500 Limited Edition. Kendaraan berwarna hitam tersebut memiliki perbedaan dibandingkan dengan sepeda motor merk serupa yang umumnya digunakan oleh Ridwan Kamil dan acapkali diperlihatkan kepada masyarakat. “Betul, jadi motornya di Rupbasan Cawang itu tidak termasuk dalam LHKPN milik Pak RK,” ujar Tessa pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025.
Dalam kasus
korupsi Bank BJB
KPK menaksir bahwa kerugian negara telah mencapai Rp 222 miliar. Pengganti Sementara Direktur Pemeriksaan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyebutkan dana untuk promosi BJB pada rentang tahun 2021 hingga 2023 adalah Rp409 miliar sebelum dikurangi pajak, dan selepas pengurangan pajak menjadi kira-kira Rp300 miliar. Dari total itu, baru sekitar Rp100 miliar saja yang dipergunakan seperti mestinya.
Penyidik dari KPK sudah mengidentifikasi kelima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Diantara mereka adalah Direktur Utama Bank BJB bernama Yuddy Renaldi (YR) serta Widi Hartoto (WH), yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan menjadi kepala divisi Corsec pada Bank BJB. Ketiga tersangka lainnya mencakup Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), siapa itu pemimpin agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan terakhir ada Sophan Jaya Kusuma (SJK), yang memegang kendali atas dua perusahaan yaitu Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.
Informasi awal dari penyelidik KPK menunjukkan bahwa dana iklan tersebut di terima oleh enam perusahaan agen. PT Cipta Karya Mandiri Bersama mendapatkan sebesar 41 miliar rupiah, PT Cipta Karya Sukses Bersama memperoleh 105 miliar rupiah, PT Antedja Muliatama meraih 99 miliar rupiah, PT Cakrawala Kreasi Mandiri mendapatkan 81 miliar rupiah, PT BSC Advertising mengumpulkan 33 miliar rupiah, serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspress menyimpan 49 miliar rupiah.
Budi menyebutkan bahwa tersangka YR dan WH secara sengaja merancang agensi-agensi itu untuk memenuhi permintaan dana luar anggaran. penetapan agensi ini tak sejalan dengan aturan yang ada dalam pedoman BJB tentang pemesanan produk atau layanan. Selain itu, YR dan WH dicurigai ikut serta mendukung pemilihan agensi yang berhasil memperoleh posisi untuk menayangkan iklan tersebut.