Meutya Hafid Beberkan Alasan Penahanan Worldcoin: Kenapa Scan Retina Tak Secara Langsung Diterima?

 

,


Jakarta

– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia sudah menghentikan sementara aktivitas aplikasi manajemen cryptocurrency World App atau
Worldcoin
.
Platform
yang menjadi sorotan di platform-media sosial setelah banyaknya orang bersedia mengantri untuk melakukan pemindaian tersebut.
retina
Atau mentransfer retina mata mereka sebagai ganti uang tunai sebesar antara Rp 200 ribu sampai dengan Rp 800 ribu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyatakan bahwa penangguhan aktivitas Worldcoin disebabkan oleh umpan balik dari publik serta ditemukannya beberapa izin yang tak memenuhi prosedur. Tambahan pula, metode pemindaian mata ini menciptakan keraguan tentang perlindungan data biometri serta status hukum operasi aplikasi tersebut.

“Bila berkaitan dengan Worldcoin, hingga kini berdasarkan saran dari publik dan setelah menemui adanya beberapa izin yang keliru,” ujar Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025.

Hingga saat ini, Meutya mengaku belum melakukan pertemuan langsung dengan pihak World App. Namun, Meutya mengonfirmasi kementeriannya telah menjadwalkan pertemuan tersebut dalam waktu dekat, yaitu pekan depan.

Acara pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas secara mendalam tentang kelegalan aplikasi dan alasan menggunakan teknologi pemindai mata. “Kita akan mengirim undangan panggilan, mungkin pada pekan berikutnya. Nanti kita lihat apa hasilnya,” jelasnya.

Dari hasil penemuan
Komdigi
Meutya melanjutkan bahwa World App bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia tetapi juga menghadapi kendala serupa di berbagai negara lainnya. Menurut Meutya, hal ini sudah memicu ketakutan secara internasional terkait dengan pengamanan informasi pribadi.

“Phenomena ini tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga dialami oleh beberapa negara lainnya. Kami juga menyaksikan bahwa berbagai negara lain mengambil langkah-langkah tegas terkait dengan aplikasi tersebut,” ujarnya.

Meutya pun mengatakan bahwa kementerian tersebut akan tetap membekukan World App sampai pihaknya menerima penjelasan yang jelas. Dia menegaskan, “Jika ternyata tak dapat diperjelas, kami akan mengakhiri hal ini.”

Berikut ini adalah detailnya: Worldcoin adalah sebuah proyek cryptocurrency yang didirikan oleh CEO OpenAI yakni Sam Altman. Selain itu, World ID termasuk dalam rangkaian proyek Worldcoin dan mengandalkan data biometrik untuk menjadi identitas bagi para penggunanya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyebutkan bahwa penonaktifan telah dijalankan berdasarkan laporan yang diterima tentang perilaku tidak biasa dari situs itu. “Penonaktifan ini adalah tindakan pencegahan guna membatasi kemungkinan bahaya bagi publik,” ungkapnya melalui pernyataan resmi pada Minggu, 4 Mei 2025.

Alexander menyatakan bahwa organisasinya bertekad mengontrol lingkungan digital dengan cara yang adil dan kuat guna melindungi keselamatan area maya negara. Partisipasi langsung publik dalam hal ini amat diperlukan bagi proses pengawasan.

Komdigi menambahkan bahwa ia mendorong masyarakat agar turut serta dalam memelihara lingkungan digital yang aman dan dapat dipercaya. Selain itu, diingatkan pula kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap layanan-layanan digital ilegal. “Setiap dugaan pelanggaran harus dilapor dengan cepat melalui saluran aduan resmi,” imbuh Alexander.


Di antara dan M. Faiz Zaki

ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2025 REEL MASTER
Powered by WordPress | Mercury Theme