Warga dari DIY merasa kaget ketika ATM-nya macet dengan jumlah uang di tabungannya senilai Rp 17 juta hilang tanpa jejak. Bagaimana kejadian ini bisa terjadi?
Insiden penyalahgunaan data atau skimming pada ATM tetap sering terjadi. Korban kali ini adalah seorang warga Yogyakarta yang berencana menarik tunai.
Peristiwa ini terjadi ketika orang tersebut dengan nama awal EV (25) bermaksud menarik uang tunai dari sebuah mesin ATM yang ada di Jalan Wates KM 10, Argomulyo, Sedayu, Bantul pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025. Ketika dia ingin menyisipkan kartunya ke dalam mesin untuk melakukan operasi finansial, ia mendapati bahwa perangkat itu tidak dapat difungsikan.
Peristiwa tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Insiden ini tercatat terjadi pada waktu sekitar pukul 10:52 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Saat melaporkan menaruh kartu ATM di dalam mesin ATM untuk bertransaksi, ternyata kartu tersebut tidak dapat dipakai,” katanya.
Tetapi tanpa diketahui oleh korbannya, secara tiba-tiba seorang lelaki asing menghampiri mereka. Pada saat tersebut kartu ATM terjebak di dalam mesin dan tak dapat keluar walaupun si korban sudah mencoba untuk membatalkan transaksinya.
Pada kejadian itu, seorang lelaki tak dikenal memberikan tawaran bantuan. Si korban diinstruksikan untuk mengklik bintang serta beberapa tombol tambahan.
“Pelapor diharuskan untuk memasukkan bintang, tanda pagar, dan nomor PIN, meskipun kartu tetap tak muncul,” jelas Jeffry, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Di saat tersebut, sang korban mulai merasakan keraguan. Dia lalu menghubungi seorang temannya agar bisa sampai di tempat tersebut.
Tetapi ketika pulang, ternyata telah ada tiga laki-laki yang lain di dekat mesin ATM tersebut. Ketika itu juga, mesin ATMnya sudah dalam keadaan rusak.
Merasa dirugikan oleh sebuah tindak pidana, EV langsung menuju ke cabang bank terdekat guna menghentikan transaksi kartu ATM-nya. Tapi, realitas yang bahkan lebih menyakitkan malahan mengejutkannya.
Menurut laporan Tribun Jatim, terdapat beberapa aktivitas finansial yang melibatkan pengambilan uang tunai dan pemindahbukuan dari akun tersebut. Pengambilan tunai mencapai jumlah Rp 7,5 juta sedangkan nilai transfernya adalah Rp 10 juta.
Dia juga harus menanggung kerugian senilai Rp 17,5 juta. Kemudian, EV melaporkan hal ini kepada Polsek Sedayu. Saat ini, pihak berwajib masih menyelidiki kasus tersebut.
Insiden kartu ATM terjebak serta pencurian data dengan perangkat skimming telah sering kali muncul di Indonesia. Pengguna diminta agar selalu berhati-hati ketika hendak melaksanakan transaksi pada mesin ATM. Lebih-lebih mengenai adanya individu-asing yang tampak mencurigakan. (*)