Laporan Wartawan , Zulfadli
, PALU –
Ikatan Purna Bhakti (IPB) PT Askes bersama BPJS Kesehatan untuk wilayah Sulawesi Tengah meminta agar ada keterbukaan informasi serta pengcepatan proses penebusan dana dari program Jaminan Hari Tua (JHT), yang saat ini masih tersimpan dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Hanya permintaan klarifikasi tentang mekanisme pencairan dana JHT yang sudah dikirim ke DPLK BRI,” ungkap Dr. Aksan Mustari, ketua IPB Askes/BPJS Kesehatan Sulawesi Tengah, saat berbicara di Palu pada hari Selasa (20/5/2025).
Dia menyebutkan bahwa uang JHT sudah dikirim ke DPLK BRI selama dua tahun terakhir.
Akan tetapi, pada kenyataannya, kebanyakan pensiunan baru bisa mengambil uang mereka setelah periode menunggu yang biasanya berlangsung selama 10 tahun.
“Sudah bertahun-tahun kita berdedikasi untuk layanan kesehatan publik. Namun setelah periode pengabdian tersebut selesai, hak kita malah diblokir oleh proses yang kurang jelas dan menciptakan keraguan,” katanya.
Aksan mengatakan bahwa di antara kurang lebih 1.800 pensiunan secara nasional, sebanyak 800 orang yaitu pensiunan senior belum mendapatkan pembayaran JHT mereka.
Sebagian pensiunan baru malah sudah merasakannya.
“Pensiunan yang mengundurkan diri setelah tahun 2022 akan menerima pembayaran dalam satu kali bayar. Sedangkan mereka yang memasuki masa pensiun sebelum tahun tersebut, perlu bersabar selama kurang lebih 10 tahun,” jelasnya.
Misalnya saja, Aksan yang pensiun tahun 2009, hanya bisa mengambil dana Jaminan Hari Tua-nya di tahun 2029.
Sebenarnya, meskipun setiap orang sudah mempunyai akun dan memiliki saldo tersendiri, tetapi uang tersebut tak dapat diambil.
Aksan mengungkapkan bahwa mereka meminta kebijakan untuk pengambilan dana JHT sejak umur rata-rata penerima pensiun telah melampaui 60 tahun.
Dia menyebutkan bahwa mereka tidak menginginkan hal di luar hak mereka, tetapi lebih kepada menuntut transparansi dan keadilan terkait dana yang sudah diserahkan selama periode kerja aktif.
Aksan menegaskan bahwa ada sebanyak 28 pensiunan dari IPB Askes dan BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah yang saat ini sedang berusaha untuk mendapatkan hak-hak mereka, antara lain Hatamuddin, Rizal Basatu, serta mantan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu yaitu Hartati Rachim.
Serupa dengan itu, para pensiunan di beberapa provinsi lain seperti Sulawesi Selatan dan Maluku pun sudah menyuarakannya. (*)