– Heboh ditemukan mayat perempuan tua di selokan di jalur Trans Kalimantan Palang Raya-Pulang Pisau, Desa Garung, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kepolisian yang bertindak dengan sigap dikabarkan sudah menangkap seorang laki-laki yang dicurigai menjadi tersangka dalam kasus ditemukannya mayat wanita muda tersebut.
Korban yang bernama Nurmaliza (29) ditemukan dalam keadaan memprihatinkan di dalam parit dan dia juga sedang hamil usia awal.
Penemuan mayat si korban sudah menciptakan kehebohan di kalangan masyarakat. Dengan sigap polisi berhasil mengetahui identitas penjahat tersebut dan bahkan sukses mendapatkan tangkapannya juga.
Berikut adalah Detil Penuh dari Laporan Polisi
Temuan mayat wanita bernama Nurmaliza (29) menjadi sorotan publik pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Lokasi kejadian kasus berada di Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Palang Raya dengan Pulang Pisau, tepatnya di Desa Garung, Kecamatan Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Perlu diinformasikan bahwa Nurmaliza dinyatakan telah meninggal dunia dengan dugaan sebagai korban pembunuhan saat ia tengah mengandung anak yang masih muda.
Di luar itu, diperkirakan tersangka dari pembunuhan seorang perempuan yang bernama Nurmaliza sudah berhasil diringkus aparat kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji.
Menurut penjelasannya, tersangka telah diamankan oleh tim dari Polda DI Yogyakarta dan saat ini disimpan di Polres Kulon Progo.
Kepolisian bertindak dengan cepat untuk membongkar kasus itu agar mendapatkan petunjuk yang jelas dan menyelidiki latar belakang motivasi dari dugaan perbuatan biadab oleh tersangka.
“Tim dari Ditreskrium Polda Kalteng besok akan melakukan pengambilan, mari kita nantikan hasilnya untuk konfirmasi setelah tim pulang dari Yogyakarta,” ungkap Kombes Pol Erlan Munaji.
Sampai sekarang, aparat kepolisian masih belum merilis inisial dari tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita hamil itu.
Tetapi, tersebar informasi yang mengatakan bahwa tersangka dari kasus pembunuhan tersebut adalah seorang laki-laki dengan inisial AJ.
Ternyata, menurut laporan, AJ bertugas di salah satu kedai kopi yang terletak di Palangkaraya.
Pencapaian AJ untuk melarikan diri akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian setelah dia sampai di DIY Yogyakarta. Dia pun kemudian berhasil diamankan.
Di lain kesempatan, Kuasa Hukum dari mantan suami korban, Ade Putra Wibawa, menyampaikan pernyataannya mengenai penahanan tersangka pelaku.
Ternyata, sang mantan suami korban, Reza, dituduhkan oleh beberapa pihak terkait dengan kematiannya yang dialami seorang perempuan bernama Nurmaliza.
“Kami sangat menyanjung tinggi kinerja kepolisian, termasuk Polsek Pahandut, Polres Pulang Pisau, Polresta Palangka Raya, serta Polda Kalteng,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa tim mereka telah menerima laporan yang menunjukkan sang pelaku pembunuhan diyakini sudah ditangkap.
“Penahanan dari tersangka pastinya membawa berita baik untuk klien kita, ini dapat mengurangi dugaan yang ditujukan kepada klien kita,” jelas Penasihat Hukum dengan tegas.
Mereka juga mengekspresikan duka yang dalam kepada keluarga para korban.
“We highly appreciate the professionalism and swift action of the police in uncovering the perpetrator of the murder victim,” concluded Ade Putra Wibawa.
Terpisah, paman dari sang korban, Jahari mengatakan bahwa almarhumah sebelumnya telah bekerja sebagai apoteker atau perawat.
Namun terkuak, pada kenyataannya kebanyakan korban sekarang menjadi ibu rumah tangga.
Dia menyatakan kurang paham dengan rutinitas sang keponakan.
Sebab, disebutkan bahwa para korban memang jarang berkomunikasi setelah mereka tidak lagi menetap bersama orang tua mereka.
“Saat ini beliau memang bertempat tinggal di Palangka Raya, namun telah cukup lama tidak menetap bersama kedua orangtuanya di wilayah Flamboyan Bawah. Berdasarkan informasi terakhir yang kami miliki, ia sekarang menjalani kehidupan di Jalan Rajawali,” jelas Jahari ketika ditemui TribunKalteng.com pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Almarhumah dikenal telah menikahi seorang laki-laki yang bergelar R selama kurang lebih lima tahun, namun kini ia sudah divorced.
Dari perkawinan itu, sepasang suami istri diberkahi dengan dua orang anak lelaki.
Akan tetapi, putra keduanya meninggal ketika berumur tujuh bulan.
“Anak sulungnya, yang berumur sekitar lima tahun, tinggal bersama kakeknya di Riau, yaitu bagian keluarga istrinya terdahulu,” jelasnya.
“Di sisi lain, sang eks suami masih berkarir di Palangka Raya,” tambahnya.
Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan
Ternyata, jenazah perempuan yang ditemukan di Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau adalah penduduk asli Palangka Raya.
Jenazah perempuan itu ditemukan dalam keadaan sangat mengkhawatirkan.
Wajahnya dipenuhi memar, dan kaus cokelat yang ia kenakan naik hingga ke separuh tubuhnya.
Dikatakan pula bahwa wanita tersebut tengah mengandung di usia kehamilan awal.
Beredar kabar bahwa perempuan itu adalah seorang bidan berinisial N yang bernama Nurmaliza (29), berasal dari Flamboyan Bawah, Palangka Raya.
Warga menemukan seseorang sekitar pukul 08.00 WIB pada hari Senin (12/5/2025) di dalam parit tersebut.
KabidHumaspada Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa mereka sudah mengundang anggota keluarga dari para korban untuk diberi pertanyaan lebih lanjut.
Namun demikian, jati diri dari korban masih belum terungkap.
Sebab, menurut Erlan, ketika jenazah korban ditemukan tak ada tanda pengenal.
“Kebenaran identitas dari pihak yang terkena musibah tengah diperiksa,” kata Erlan ketika berbicara dengan jurnalis di Aula Mapolda Kalimantan Tengah pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Ketika dimintai keterangan tentang tuduhan pembunuhan tersebut, Erlan mengatakan bahwa pihaknya masih belum dapat menegaskan hal itu.
Erlan pun masih belum dapat menentukan apakah perempuan itu sungguh-sungguh tengah hamil.
“Sejak penemuan baru-baru ini, proses sedang berlangsung dan hasil akhirnya akan kita umumkan kemudian,” jelas Erlan.
Erlan menggarisbawahi bahwa apabila terdapat indikasi pembunuhan, timnya akan berupaya segera untuk menemukan pelakunya.
“Kami melihat bahwa ada kerusakan pada bagian wajah, kemungkinan besar berupa bekas lebam atau hal serupa. Laporan forensis pun masih menunggu hasilnya. Saat ini, penyidik sedang berkonsentrasi pada pengumpulan keterangan dari para saksi,” jelasnya dengan tegas.
Sebelum Hasil Pemeriksaan Muncul, Kepolisian Menduga Kasus Ini Hanya Menjadi Penemuan Jenazah Tanpa Adanya Tindakan Kejahatan Lainnya.(*).