Figur Galuh Widyasmoro Terungkap Sebagai Pelaku Pembunuhan Janda di Bali, Balas Dendam Mantan Kekasih Yang Menyakiti Dirinya



Berikut ini adalah cerita tentang Galuh Widyasmoro yang telah membunuh pasangannya Remi Yuliana Putri (36) di wilayah Sidakarya, Denpasar, Bali.

Galuh membunuh Remi di dalam mobil Terios berwarna merah yang dimilikinya di Jalan Kerta Dalem, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025.

Penduduk yang pertama kali mengenali wanita asal Surabaya tersebut saat dia dinyatakan sudah meninggal dunia dengan adanya luka tusukan di lehernya sebelah kiri.

Galuh sempat kabur namun pada akhirnya tertangkap kembali oleh Polresta Denpasar.

Galuh Widyasmoro merupakan pria muda kelahiran 1999 atau kini berusia 26 tahun.

Menurut penelusuran Tribunnews.com, Galuh bukanlah warga asli Denpasar, Bali.

Galuh Widyasmoro tercatat sebagai warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Di Pulau Bali, orang tersebut berprofesi sebagai pengemudi daring.

Galuh Widyasmoro rela menghilangkan nyawa Remi Yuliana Putri, kekasihnya.

Wanita berusia 36 tahun tersebut memiliki pekerjaan yang sama dengan pacarnya setiap hari.

Alasan di balik kasus ini adalah bahwa sang pelaku memiliki rasa benci terhadap korban.

Dia merasa terluka karena diperkosa dengan perkataan yang tidak sopat.


Awal kasus

Insiden pembunuhan dimulai ketika mayat Remi ditemukan di dalam kendaraan pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025 sekira pukul 11:30 WITA.

Mobil Terios berwarna merah marun dengan polisi nomor DK 1662 ACT tersebut diparkirkan di hadapan sebuah gedung yang tidak terpakai di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar.

Seorang saksi mata yang menemukan tubuh Remi setelahnya melapor kepada otoritas berhak.

Dewa Mahendra, koordinator ambulansi dari BPBD Denpasar, mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat pembunuhan.

Peristiwa yang mengagumkan diyakini sebagai sebuah pembunuhan. Orang tersebut dinyatakan telah meninggal dengan adanya luka tusukan di lehernya sebelah kiri,” jelasnya, seperti dilaporkan Tribun-Bali.com pada hari Senin (5/5/2025).

Jasad Remi dibawa petugas ke  Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Korban telah teridentifikasi sebagai orang yang berasal dari Surabaya dan menetap di Jalan Tukad Buana III Nomor 51, Denpasar.


Melawan saat ditangkap

Kasat Reskrimes Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengkonfirmasi bahwa Remi meninggal dunia akibat pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya, Galuh Widyasmoro.

Pelakunya berlari kembali ke tempat asalnya setelah peristiwa tersebut terjadi.

Barisan polisi melanjutkan pencarian mereka hingga ke kota Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan Galuh Widyasmoro terjadi dengan cara yang sangat dramatis.

“Tersangka memberontak dan sempat terjadi kecelakaan beruntun dengan mobil kita. Kami harus bertindak secara proporsional karena tersangka menunjukkan perlawanan,” ungkap Kompol Laorens seperti dilansir Tribun-Bali.com.

Petugas polisi mengantarkan tersangka ke Bali bersama berbagai barang bukti seperti pisau.

Barang tajam itu sesuai dengan lukanya di leher si korbannya.

Pisau sebagai barang bukti ditemukan di dalam mobil dan seluruhnya berdarah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah akibat dari tusukan di leher bagian kiri yang memiliki panjang 9 sentimeter, tepat pada daerah pembuluh darah,” terangnya.


Dendam karena Dihina

Kepala Polres Denpasar, Kombes Pol M. Iqbal Simatupang merilis motivasi di balik pembunuhan Remi.

Semuanya dimulai ketika Galuh Widyasmoro merencanakan balas dendam terhadap korbannya.

Kedua belah pihak pun pernah bertengkar di dalam kendaraan pada hari Kamis malam (1/5/2025), ketika korban dan tersangka sedang berada di area Goa Gong, Jimbaran.

Penjahat tersebut memberitahu kepolisian bahwa dia merasa terluka karena dilecehkan di grup WhatsApp para pengemudi ojekonline.

Singkatnya, sang penjahat berencana melakukan pembunuhan tersebut dengan menggunakan sebuah pisau yang panjangnya 27 cm, yang diambil dari rumah pamannya tiga hari sebelum peristiwa terjadi.

Pada hari Kamis (1/5/2025), mereka berdua sempat makan bersama di dalam kendaraan sebelum pergi ke tempat kejadian tersebut.

Akan tetapi, perselisihan pun muncul lagi sampai pada akhirnya sang pelaku menusuk leher kirinya dengan pisau, mengakibatkan luka yang dalamnya mencapai 9 sentimeter.

Korbannya mencoba mempertahankan diri, tetapi tidak dapat menghadang dan pada akhirnya meninggal di lokasi tersebut.

Setelah mengkonfirmasi bahwa korban telah meninggal, si penjahat memindahkan mayatnya ke bangku belakang mobil sebelum mendorong kendaraan itu menuju area Jalan Kerta Dalem.

Dia dengan sengaja memparkir mobilnya di area yang dekat namun tidak terlalu mencolok dari lokasi target untuk menghindari ketidaknyamanan awal.

“Alasan di balik pembunuhan tersebut adalah dendam personal dan kesulitan keuangan. Hal ini merupakan sebuah pembunuhan yang direncanakan,” jelas Kombes Pol M. Iqbal, seperti dilaporkan oleh akun Instagram @polrestadenpasar.

Kepolisian menggerebek Galuh Widyasmoro menggunakan tiga tuduhan sekaligus.

Yaitu, pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat (3) KUHP.

Dia saat ini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau untuk jangka waktu tertentu, maksimal 20 tahun.


()


Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan berjudul
Galuh Widyasmoro, Pembunuh Kekasihnya Remi Yuliana Putri di Denpasar, Motif Balas dendam karena dilecehkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2025 REEL MASTER
Powered by WordPress | Mercury Theme