Dua Pemuda Sarat Niat Bobol Bengkel, Curi 3 Dongkrak Berani Kabur


PANGKALPINANG, BABEL NEWS –

Dua remaja, Apri (25) serta Pebri (21), terpaksa menghadapi pihak kepolisian.

Dua orang penduduk kota Pangkalpinang dituduh terlibat dalam kasus curat yang terjadi di daerah Selindung, Pangkalpinang.

Dua tersangka pencurian bersama dengan barang buktinya telah kami amankan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, pada hari Minggu (4/5/2025). “Para tersangkanya adalah Apri, yang merupakan mantan narapidana, serta Pebri.

Riza mengatakan bahwa Apri dan Pebri melancarkan tindakan pencurian di suatu bengkel kendaraan di daerah Selindung pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekitar jam 7 malam Waktu Indonésia Bagian Barat.

“Ketika melewati bengkel yang dimiliki oleh korban, si pelaku menemukan bahwa bengkel tersebut terlihat tertutup. Dengan kedua pelaku berhenti di hadapan bengkel itu dan menyadari sekitarnya sunyi, sang pelaku pun lantas memulai tindakannya,” jelas Riza.

Apri, lalu Riza melanjutkan, pergi ke pintu belakang bengkel dan menghancurkan bagian bawah pintunya dengan mendorongnya menggunakan kakinya.

Pebri mengendarai sepeda motornya dan menunggui untuk memeriksa lingkungan sekitarnya.

Aprili yang sukses memasuki tempat kerja kemudian mengambil tiga unit dongkrak.

Setelah kejadian tersebut, Apri dan Pebri segera pergi dari tempat itu lalu menjual dongkrak hasil rampokannya di Pangkalbalam dengan harga Rp75 ribu.

Dana dari penjualan barang-barang yang dicuri itu dipakai untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Para korban yang menderita kerugian sebesar 11 juta rupiah setelahnya melapor tentang insiden pencurian kepada pihak berwajib di Polresta Pangkalpinang.

Setelah melaksanakan investigasi, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang sukses mengamankan kedua tersangka di area Lontong Pancur, Pangkalpinang, pada Jumat (2/5/2025) subuh.

“Apri ditahan di kediamannya oleh pihak berwenang. Kemudian, tim juga meringkus Pebri tak jauh dari tempat tinggal Apri, dengan petugas mengamankan tiga dongkrak beserta sebuah sepeda motor sebagai alat bukti,” ungkap Riza.

“Sesudah para anggota mengecek dan bertanya kepada kedua tersangka tersebut, mereka pun mengakui sudah melakukan tindakan pencurian itu. Pada awalnya, kedua orang yang dicari ini datang dengan menggunakan kendaraan bermotor merk Yamaha Mio GT melewati daerah Selindung di kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Sampai sekarang, Apri dan Pebri bersama dengan barang bukti dari kasus pencurian itu tetap disimpan di Mapolresta Pangkalpinang guna mendukung pemeriksaan tambahan yang diperlukan.

(v1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2025 REEL MASTER
Powered by WordPress | Mercury Theme