JAKARTA,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Laut, dan Peternakan (KP3L) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan informasi tentang program pelayanan kesehatan hewan yang dikenal juga dengan sebutan “BPJS untuk ternak”.
Dia menjelaskan bahwa program itu bukan merupakan BPJS sebagaimana diterapkan untuk manusia, tetapi lebih kepada bantuan finansial atau diskon untuk layanan kesehatan hewan, terutama ditujukan untuk pemilik dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Bukan BPJS. Hanyalah bentuk diskon jika menggunakan BPJS karena adanya iuran. Diskusi tentang penyediaan bantuan bagi pemilik hewan peliharaan yang tidak mampu agar bisa mengakses layanan kesehatan hewani,” jelas Hasudungun ketika dihubungi, Senin (9/6/2025).
Skema subsidi ataupun diskon tersebut akan diaplikasikan ketika sang pemilik hewan mengantarkan binatang peliharaannya kepada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) guna dilakukan pemeriksaan.
Meskipun demikian, Hasudungun menggarisbawahi bahwa ide tersebut baru pada fase perancangan awal dan harus melalui tinjauan menyeluruh sebelum dapat diterapkan.
Sebelum diwujudkan, Dinas KPKP cenderung mengutamakan persiapan infrastruktur terlebih dulu, misalnya dengan penambahan pusat kesehatan hewan.
Memperhatikan bahwa hingga kini, Jakarta hanya memiliki dua Puskeswan, yaitu yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranjang, Jakarta Timur.
“Kita juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta,” kata dia.
Sekarang ini, Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendukung ide tentang program jaminan kesehatan BPJS bagi pemilik hewan dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Sebenarnya, tidak seluruh pemilik binatang peliharaan di Jakarta memiliki situasi keuangan yang cukup.
“Bukan semua orang yang memiliki hewan peliharaan berasal dari latar belakang keluarga dengan kemampuan finansial tinggi. Terkadang, mereka mengevakuasi kucing liar atau anjing liar, dan kebanyakan di antaranya juga memeliharanya. Mereka menjadi garis depan dalam membantu hewan-hewan rumah,” ujar Kenneth saat ditemui oleh jurnalis, Rabu (4/6/2025).
“Dengan adanya program BPJS untuk hewan, diharapkannya dapat membantu meringankan biaya perawatan mereka,” jelasnya.
Nanti layanan BPJS untuk hewan akan diintegrasikan ke dalam sistem pengenalan pet melalui mikrochip yang berfungsi sebagai basis data.
Karenanya, Kenneth menginginkan Puskeswan Ragunan sebagai standar utama dalam layanan kesehatan hewan di Indonesia.
Saat itu, ia menekankan bahwa Puskeswan Ragunan sudah mencapai peningkatan layanan yang berarti.
“Saya menginginkan puskeswan ini menjadi teladan di tingkat nasional maupun internasional. Inilah tugas bagi Dr. Hasudungan guna mewujudkan klinik hewan dengan standar global,” katanya.