PIKIRAN RAKYAT –
Hai sobat PR, apakah ada di antara kamu yang belum mengenal BPJS Kesehatan? Ini adalah program asuransi kesehatan utama bagi warga negara Indonesia agar bisa mendapatkan layanan perawatan medis dengan tarif yang lebih murah. Namun, percayakankah sobat PR kalau sampai sekarang masih banyak individu yang belum mengetahui prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan secara tepat?
Sebenarnya, mendaftar untuk BPJS Kesehatan cukup sederhana dan dapat dilakukan entah itu secara daring atau luring. Namun demikian, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Sebaiknya jangan langsung melakukan registrasi ya, coba pelajari dulu segala ketentuan mengenai persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan ini supaya prosedurnya berjalan mulus tanpa hambatan apapun.
Artikel ini akan membahas lengkap semua detail yang Sobat PR perlukan — mulai dari kriteria pendaftaran, proses mendaftar secara daring maupun luring, sampai perbedaan antara berbagai jenis pesertanya. Harap dibaca dengan saksama, ya!
Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online
Untuk Sobat PR yang berkeinginan menghindari antrian panjang di kantor BPJS, mendaftar secara daring dapat menjadi opsi efektif. Namun hati-hati jangan sampai terjadi kesalahan. Beberapa persyaratan dokumenter harus dipersiapkan sebelum memulai proses pendaftaran tersebut.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih valid
- NPWP (jika ada)
- Nomor telepon yang masih berfungsi serta alamat surelnya
Pendaftarannya dapat dilaksanakan melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Langkah-langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan Lewat Situs Web
Berikut adalah tahapan-tahapan untuk melakukan pendaftaran lewat website BPJS:
- Kunjungi laman
https://data.bpjs-kesehatan.go.id - Lengkapi informasi pribadi Anda berdasarkan dokumen yang diperlukan.
- Teliti dulu formulirnya, setelah itu pilh fasilitas kesehatan dan tingkat pelayanan yang diinginkan.
- Simpan informasi tersebut dan periksa surel Anda untuk mengonfirmasi akun.
- Lakukan pembayaran iuran pertama menggunakan virtual account
- Setelah melakukan pembayaran, Sobat PR akan mendapatkan Kartu Digital BPJS.
Langkah-langkah Pendaftaran BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN
Jika lebih suka menggunakan ponsel, lakukan tahapan di bawah ini:
- Download dan buka aplikasi Mobile JKN
- Pilih opsi “Daftar Peserta Baru”
- Masukkan informasi berdasarkan Kartu Keluarga dan ikuti panduan sampai proses verifikasi selesai.
- Pilih jenis perawatan, berikan alamat email serta nomor telepon Anda.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirmkan melalui pesan singkat (SMS).
- Setelah pembayaran dilakukan, Sobat PR akan menerima akun virtual yang secara otomatis tersinkronisasi dengan aplikasi tersebut.
- Berkas Tambahannya saat Mendapatkan Kartin BPJS
Apabila Anda PR berkeinginan untuk menghasilkan kartu materiil walaupun telah mendaftar secara daring, silakan bawa dokumen-dokumen berikut ini ke kantor BPJS:
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi KK
- Salinan akta pernikahan (apabila tersedia)
- Dua buah fotokopi 3×4 berwarna
- Bentuk pengisian formulir registrasi melalui platform daring tersebut
- Akun virtual yang telah dipakai
Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui Cara Konvensional
Untuk sobat PR yang memutuskan untuk mendaftar secara langsung di kantor BPJS Kesehatan, persiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KK
- Salinan KTP yang masih valid
- Dua buah fotokopi warna dengan ukuran 3 kali 4 centimeter
Cara kerjanya cukup sederhana, namun Sobat PR disarankan untuk tiba lebih awal agar terhindar dari antrian.
Tipe Keanggotaan dan Tata Cara Spesial
Tidak seluruh pengguna BPJS mendaftar dengan cara independen. Terdapat juga individu yang bergabung lewat skema dukungan ataupun organisasi, misalnya:
- PKJS (Peserta Kelas Jaminan Kesehatan Sosial): Direkomendasikan oleh Departemen Sosial dan diumumkan melalui Keputusan Mentri Sosial
- Pegawai yang Menerima Gaji: Terdaftar secara bersama-sama melalui kantor atau unit organisasi mereka masing-masing.
- Peralatan Desa dan Kepala Desa: Terdaftar melalui Pemerintah Daerah dengan periode berlaku sejalan dengan masa jabatannya.
Kelas Layanan dan Iurannya
BPJS Kesehatan menyediakan tiga tingkatan pelayanan yang memiliki biaya tidak sama. Anda dapat memilih sesuai kebutuhan dan kapabilitas finansial:
- Kelas I: Rp150.000
- Kelas II: Rp100.000
- Kelas III: Rp42.000 (termasuk subsidiRp7.000 dari pemerintah)
Sesudah memastikan bahwa seluruh persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan telah dipenuhi, pastikan juga untuk membayar iuran awalnya melalui bank, ATM, atau perbankkan daring. Konfirmasi pembayaran tersebut nantinya diperlukan sebagai bukti pengaktifan kartu BPJS Anda.
Hai Sobat PR, mendaftarkan diri untuk BPJS Kesehatan sebenarnya tidak sulit jika semua dokumen telah disiapkan dengan baik. Apakah melalui jalur daring atau luring, setiap metode memiliki keuntungannya sendiri. Hal utamanya ialah memahami langkah-langkahnya dan jangan menundanya, karena menjaga kesehatan merupakan bentuk investasi terpenting!
Jika masih merasa kesulitan, Sobat PR dapat berkunjung langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau menghubungi layanan pelanggan mereka. Ayo,pastikan Sobat PR dan keluargamu mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan! ***